a.
Demokrasi
berdasarkan cara penyampaian pendapat:
1.
Demokrasi langsung, dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam pengambilan
keputusan untuk menjalankan kebijakan
pemerintahan.
2.
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi
ini, pengambilan keputusan dijalankan
oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat
memilih wakilnya sendiri untuk membuat keputusan politik. Dengan kata lain,
dalam demokrasi tidak langsung, aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil
rakyat duduk di lembaga perwakilan rakyat.
3. Demokrasi
perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat.Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi
langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk
didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan
tugasnya diawasi rakyat melalui raferendum dan inisiatif rakyat. Demokrasi ini
antara lain dijalankan di Swiss . Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak
rakyat secara langsung.
b.
Demokrasi dibagi
berdasarkan prisip ideologi :
1.
Demokrasi
liberal. Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada
individu. Campur tangan pemeritah diminimalkan, bahkan ditolak. Tindakan
sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah
bertindak atas kostitusi (hukum dasar).
2.
Demokrasi
rakyat atau demokrasi Proletar. Demokrasi ini
bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang
dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai
persamaan dalam hukum dan politik.
c. Demokrasi
berdasarkan titik perhatian atau perioritasnya :
1.
Demokrasi
formal. Demokrasi
ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang
politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Indifidu diberi kebebasan yang
luas sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal
2.
Demokrasi
material. Demokrasi
material memandang manusia mempunya kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi
sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
3.
Demokrasi
campuran. Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua jenis
demokrasi sebelumnya. Demokrasi ini berupa menciptakan kesejahteraan seluruh
rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
d. Demokrasi
berdasarkan wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara :
1.
Demokrasi
sistem parlementer
Ciri-ciri
pemerintahan parlementer antara lain :
a. DPR lebih kuat dari pemerintah
b. Menteri
bertanggung jawab pada DPR
c. Program
kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
d. Kedudukan
kepala negara sebagai simbol idak dapat diganggu gugat.
2.
Demokrasi sistem pemisahan/pebagian kekuasaan
(Presidensil).
Ciri-ciri
pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
a. Negara
dikepalai presiden
b. Kekuasaan
eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh
rakyat melalui badan perwakilan
c. Presiden mempunya kekuasaan mengangkat dan memberhentikan
menteri
d. Menteri
tidak bertanggung jawabkepada DPR, tetapi kepada presiden
e. Presiden
dan DPR mempunya kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat
saling membubarkan
a.
Demokrasi
Parlementer (Liberal)
Demokrasi Parlementer
di negara kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama
(1945-1949), kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya RIS 1949 dan UUDS 1950.
Pelaksanaan Demokrasi Parlementer tersebut secara yuridis formal berakhir pada
tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945.
b.
Demokrasi
Terpimpin
Adanya kegagalan
konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas
dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara, maka pada 5 Juli 1959 Presiden
Soekarno mengeluarkan suatu keputusan yang dikenal dengan Dekrit Presiden.
Dekrit presiden
dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan dari kemacetan politik melalui
pembentukan kepemimpinan yang kuat
untuk mencapai hal tersebut, di Indonesia pada saat itu digunakan demokrasi
terpimpin. Istilah Demokrasi terpimpin untuk pertama kalinya dipakai secara
resmi dalam pidato presiden Soekarno pada 10 November 1956 ketika membuka
sidang konstituante di Bandung. Demokrasi terpimpin di bawah pemerintahan Orde
Lama
c. Demokrasi
Pancasila pada Orde Baru
Banyaknya
berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa
berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, dianggap karena kedua
jenis demokrasi tidak cocok diterapkan di Indonesia yang bernapaskan
kekeluargaan dan gotong- royong. Sejak lahirnya Orde Baru diberlakukan
Demokrasi Pancasila sampai saat ini. Secara konsepsional, demokrasi pancasila
masih dianggap dan dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi
Pancasila bersumberkan pada pola pikir
dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan menghargai hak individu yang
tidak terlepas dari kepentingan sosial. Misalnya, “kebebasan” berpendapat
merupakan hak setiap warga negara yang harus dijunjung tinggi oleh penguasa.
Dalam demokrasi Pancasila hak tersebut tetap dihargai, tetapi harus diimbangi
dengan kebebasan yang bertanggung jawab.
Pendidikan
Demokrasi
·
Pedidikan demokrasi secara formal, yaitu pendidikan yang melewati tatap muka, diskusi
timbal balik, perensentasi, serta studi kasus untuk memberikan gambaran kepada
siswa bagaimana agar mencintai negara dan bangsa. Pendidikan formal biasanya
dilakukan di sekolah dan di perguruan tinggi.
·
Pedidikan demokrasi secara informal, yaitu pendidikan yang melewati tahap pergaulan di rumah
ataupun masyarakat sebagai bentuk aplikasi nilai berdemokrasi. Selain itu,
sebagai hasil interaksi terhadap lingkungan sekitarnya yang langsung dirasakan
hasilnya.
·
Pendidikan nonformal, yaitu pendidikan yang melewati tahap diluar lingkungan
masyarakat. Pendidikan ini lebih makro dalam berinteraksi sebab pendidikan
diluar sekolah mempunyai variable ataupun parameter yang signifikan terhadap
pembentukan jiwa seseorang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar